Berita

SMAN 1 Jasinga adakan Pembinaan Kurikukum Merdeka

Jasinga, 08 Maret 2022. Bertempat di Ruang Guru SMAN 1 Jasinga, Semua civitas akademika SMAN 1 Jasinga hadiri Pembinaan Kurikulum Merdeka dengan mendatangkan Bapak Agus Saripudin, S.Pd., M.M. selaku Pengawas Pembina Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jawa Barat. 

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Bapak Agus Saripudin menuturkan bahwa Perubahan kurikulum merupakan salah satu perubahan sistemik yang dapat memperbaiki dan memulihkan pembelajaran. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Selain itu, kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Kurikulum Merdeka baru akan dijadikan kurikulum nasional pada tahun 2024 mendatang. Namun, untuk saat ini Kurikulum Merdeka baru menjadi opsi bagi satuan pendidikan. Jadi kesimpulannya Kurikulum Merdeka bukanlah kurikulum yang wajib diterapkan satuan pendidikan untuk saat ini.

Ada beberapa hal yang mendasari mengapa saat ini Kurikulum Merdeka masih dijadikan opsi. Pertama, Kemendikbudristek ingin menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk melakukan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan  kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.
Kerangka dari sebuah kurikulum memang disusun oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Akan tetapi, satuan pendidikan dan juga gurulah yang bertugas dalam mengoperasionalisasikan dan mengimplementasi kerangka kurikulum telah disusun oleh pemerintah pusat.

Alasan lainnya mengapa Kurikulum Merdeka baru menjadi opsi adalah perlu dilakukan sosialisasi dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar. Tidak ada kriteria khusus bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka. Kepala sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka.  

Perubahan kerangka kurikulum tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, opsi kurikulum ini adalah salah satu upaya manajemen perubahan ucap Pengawas Pembina diakhir acara Pembinaan tersebut. 

Dalam Sambutan diakhir kegiatan, Kepala SMAN 1 Jasinga, Bapak Nandang Suherwan, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai Ajang Sosialisasi Kurikulum Baru, untuk selanjutnya dalam rangka menerapkan Kurikulum Baru di Tahun Pelajaran Baru, akan diadakan kegiatan Workshop untuk semua Guru mengenai apa saja yang harus disiapkan untuk menunjang Pelaksanaan Kurikulum Merdeka tersebut. (IT)

@humassmanjas
@sman1jasingadbesst

Pencarian