Penyerahan Sertifikat PKKS di KCD Wil 1 Kabupaten Bogor
Oleh : Suaefi
Latief, S.Pd*
Bertempat di
SMAN 1 Dramaga, hari Senin (17/01) diselenggarakan upacara penyerahan
sertifikat PKKS 2021. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah-disingkat PKKS akhir
tahun lalu itu, merupakan kegiatan rutin di lingkungan Disdik Prov Jawa Barat
untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai Kepala Sekolah baik
kualitas maupun kuantitas serta ketepatan waktu kerjanya sesuai Permendiknas No
35/2010.
Hadir dalam acara tsb, Kasi Pengawasan, Ridwan Mujani, Kasi Pelayanan, H. Satari, MPd, Koordinator Pengawas Drs Ade Nurhudaya, MM beserta seluruh Kepala Sekolah dari rumpun SMA, SMK dan SLB sewilayah Cabdisdik Wil 1 Kab Bogor.
Korwas, H Ade menegaskan bahwa nilai PKKS cukup dibandingkan dengan perolehan tahun lalu saja. Jangan dibandingkan dengan teman sejawat dari sekolah lain. Karena itu sangat tidak relevan. Beliau juga menyatakan bahwa hasilnya bukan untuk promosi dan mutasi. Kecuali bagi yang tahun ini mau mengajukan kenaikan pangkat dan golongan. Jadi jangan ada yg bertanya-tanya kenapa saya nilainya lebih baik dari si anu tapi koq saya yang dipindahkan tugasnya?
Lebih jauh,
Korwas yang alumni IKIP Bandung 1987 ini juga menjelaskan tentang pentingnya
kehadiran kepala sekolah selaku pemberi
contoh dan teladan di lingkungan tugasnya. Baru tahun ini K-Mob diintegrasikan
dengan PKKS, tegasnya lagi.
Penyebabnya karena kini fitur aplikasi K-Mob sudah lengkap, tak ada lagi alasan untuk tak hadir tanpa keterangan. Sedangkan tahun sebelumnya, PKKS 2020 saat puncaknya pandemi Covid 19, kami tak bisa melakukannya karena situasinya sangat berbeda dengan sekarang. Saat itu semuanya harus "stay at home" dan banyak kerja dari rumah saja.

Lain halnya dengan Ridwan Mujani, dalam kesempatan ini ia menyampaikan ucapan selamat dari kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1, Drs Dadang Sufyan Saifullah, MPd yg tak bisa hadir ke Dramaga karena ada panggilan mendadak dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar segera berangkat ke Bandung. Ridwan Mujani menegaskan pula bahwa ada dua yg harus diperbaiki dari sertifikat itu karena salah cetak. Tapi semuanya sudah ditandatangani pejabat di KCD, katanya. Kalau ada kesalahan dalam penulisan nama, NIP dan gelar, terima saja dulu, nanti akan kami perbaiki, janjinya.
Menyinggung
tentang disiplin pegawai, beliau menyatakan bahwa sebagai ASN itu penting
sekali. Aturan hukumnya sudah jelas tertuang dalam PP maupun kode etik guru.
Jangan ada lagi kasus kepala sekolah yang ditindak dengan hukuman disiplin
klasifikasi sedang apalagi berat. Sebab dengan level hukuman itu, bukan hanya
jabatan bisa lepas tapi juga penurunan pangkat satu level ke bawah. Kita semua
sudah tahu, siapa kepala sekolah yang mendapat hukuman tersebut dan penyebabnya
karena tadi sudah disinggung pak korwas, demikian ujar Pak Kasi Pengawasan
tanpa menyebutkan nama dan asal sekolah
yang mendapat hukuman tersebut.
Kegiatan
berikutnya pembagian sertifikat secara simbolik pada SMAN 1 Dramaga, dan SMKN 1
Cibinong serta SLBN Bogor. Sedangkan
sekolah yang lainnya dibagikan setelah acara ditutup. Ada 44 kepala sekolah
tingkat yang statusnya negeri ( SMAN ) dan 4 Kepala SMKN serta 1 SLBN. Dengan
tertib satu persatu dipanggil ke depan aula untuk menerima sertifikat dan
menandatangani serah terimanya. Semua menerimanya dengan ikhlas. Raport
kepemimmpinan selama setahun terakhir sudah di tangan, termasuk dua sekolah
yang salah penulisan NIP kepala sekolanya (SL).
* Wakasek Kurikulum SMAN 1 Jasinga
@humassmanjas
